Keterangan Pengisian Data Identitas Non ASN

Identitas Non ASN merupakan Data Induk Non ASN yang menjadi data utama atau primary dan memenuhi kaidah interoperabilitas data sistem elektronik sebagai dasar penggunaan data dalam jangka waktu tertentu, berisi informasi yang sifatnya rahasia dan menggunakan kode referensi tertentu.

Keterangan pengisian data identitas Non ASN pada halaman ini bukan pada tata cara pengisiannya di Aplikasi Elektronik Non ASN, melainkan cara pengisian pada formulir yang telah disiapkan, untuk selanjutnya diserahkan ke Pengelola Kepegawaian unit kerja untuk diinput di aplikasi.

Berikut adalah Keterangan Pengisian Data Identitas Non ASN, sesuai nomor yang ada di formulir :

  1. Isi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Non ASN;
  2. Isi dengan Nomor Kartu Keluarga Non ASN;
  3. Isi dengan Nama lengkap Non ASN sesuai ijazah;
  4. Isi dengan gelar kesarjanaan Non ASN sesuai sesuai dengan pendidikan terakhir Non ASN;
  5. Lingkari atau pilih Jenis Kelamin Non ASN;
  6. Isi tempat lahir Non ASN setingkat daerah Kabupaten Pohuwato dan tanggal lahir dengan format dd-mm-yyyy
  7. Lingkari atau pilih Agama Non ASN;
  8. Lingkari atau pilih Status Perkawinan Non ASN;
  9. Isi Alamat Non ASN;
  10. Isi Nomor Handhone Non ASN;
  11. Isi Email Non ASN jika ada, lewati bagian ini jika tidak memiliki email.
KEMBALI